Click Here
Click Here
Click Here
Previous
Next

PT Langgeng Sertifikasi Profesi (selanjutnya disebut PT LSP), merupakan perusahaan swasta nasional berbadan hukum berdasarkan Akta Pendirian PT Langgeng Sertifikasi Profesi No. 03 tanggal 04 April 2019 di Jakarta dengan Notaris Christine Dwi Noviana S.H., M.KN dan akta tersebut telah disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU – 0020661. AH. 01. 01 tanggal 22 April 2019.

PT LSP didirikan dengan maksud dan tujuan menawarkan audit pihak ketiga sertifikasi di bidang sumberdaya alam dan lingkungan kehutanan dan juga pelatihan sumberdaya manusia yang dapat menunjang dan meningkatkan kompetensi personil dalam rangka memenuhi kebutuhan sumberdaya manusia berdaya saing global. PT Langgeng Sertifikasi Profesi datang untuk membantu meningkatkan standar perusahaan dan sumberdaya manusia di Indonesia yang memungkinkan perusahaan-perusahaan dan sumberdaya manusia tersebut dapat bersaing secara efektif dan efisien di pasar dunia.

Jasa Pelayanan Kami :

PT Langgeng Sertifikasi Profesi dapat melakukan audit pihak ketiga sertifikasi di bidang sumberdaya alam dan lingkungan kehutanan, serta pelatihan sumberdaya manusia

Sertifikasi PHL

Sertifikasi Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHL).

Sertifikasi VLHH

Sertifikasi Verifikasi Legalitas Hasil Hutan (VLHH).

Pelatihan

Pelatihan sumber daya manusia: internal auditor, profesi

Kirimkan Pesan Anda

Silakan isi form di bawah ini jika anda ingin bertanya lebih lanjut, kami akan segera menghubungi anda kembali.